BREAKING NEWS

Category 5

Category 6

Category 7

Inilah Alat yang Selama ini di butuhkan Pemerintah Indonesia

SEMARANG-- Pakar hukum tata negara dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Isharyanto, berpendapat bahwa sistem deteksi dini diperlukan untuk mencegah anarkisme dan aksi provokatif yang tidak diinginkan.

"Sistem deteksi dini dibutuhkan agar tidak ada aksi provokatif dan anarkisme," kata Isharyanto di Semarang, Senin. Ia mengatakan bahwa sistem deteksi dini tersebut dapat dituangkan dalam regulasi hukum yang ada. Hal ini, lanjut Isharyanto, belajar dari dua kasus di Kabupaten Temanggung, yakni tempat persembunyian teroris dan tempat terjadinya penyebaran ajaran penistaan agama.

Pada tanggal 7 Agustus 2009, di wilayah Kabupaten Temanggung terjadi kontak senjata antara Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 dengan tersangka teroris yang diduga Noordin M Top. Sedangkan pada tanggal 8 Februari 2011, di Kabupaten Temanggung juga terjadi kerusuhan akibat adanya penistaan agama.

"Pelaku terorisme dan penistaan agama di Kabupaten Temanggung mirip, pelakunya orang dari luar Temanggung, tetapi berbeda kejadiannya," paparnya. Untuk kerusuhan Temanggung, lanjut Isharyanto, seharusnya jauh hari aparat kepolisian dapat memprediksi atau berjaga-jaga lebih maksimal.

Apalagi pada saat itu ada kemungkinan naiknya suhu sosial politik lokal, sehingga seharusnya yang dijaga tidak sekadar terdakwa dan tempat persidangan. "Hukum di tempat kita memang masih terlalu lunak, masih menonjolkan sisi represif sedangkan upaya preventif kurang," katanya.

Ditanya apakah diperlukan tameng dari masyarakat diperkuat, terutama terkait isu terorisme, Isharyanto berpendapat bahwa tugas tersebut adalah kewajiban pemerintah.

Red: Stevy Maradona
Sumber: Antara

www.gosipku.co.cc
 
Copyright © 2013 Gosipku
Share on Blogger Template Free Download. Powered byBlogger